“Kalau memang ada pencemaran yang bukan disebabkan PETI, mari kita buktikan secara ilmiah. Polsek Bonti siap mengawal proses hukum bila ada data dan bukti valid. Tapi jangan menyimpulkan sepihak atau menyebar isu tanpa dasar,” katanya.
Untuk menjamin kelancaran forum, personel kepolisian dan TNI ditempatkan di dalam dan luar aula kantor camat.
Baca Juga: Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Keras PETI
Suasana rapat tetap kondusif hingga akhir.
Hasil mediasi pun membuahkan kesepakatan sementara: masyarakat bersedia menghentikan aktivitas PETI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian jangka panjang.
“Ini adalah langkah positif. Artinya masyarakat bersedia bersabar dan membuka ruang kompromi. Tugas kami adalah memastikan keputusan ini dijalankan tanpa paksaan, serta terus menjaga agar tidak ada konflik baru yang timbul,” ucap Kapolsek Bonti.
Iptu Suparman mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka jalur komunikasi cepat dengan tokoh masyarakat serta penggerak tambang rakyat agar kondisi tetap stabil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak luar yang berniat memprovokasi.
“Kalau memang ada pencemaran sungai, mari kita telusuri sumbernya bersama. Tidak bisa langsung menyalahkan satu pihak. Kami siap bantu investigasi asal dengan dasar yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemantauan terhadap lokasi tambang dan aliran sungai akan diperketat guna mencegah aktivitas PETI secara diam-diam.
“Jangan ragu lapor ke kami. Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.
Baca Juga: Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















