Mereka juga mendesak pemerintah kota untuk turun tangan memeriksa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kedua hotel.
Pihak Hotel Avara dan Hotel Gajahmada, yang berada di bawah satu manajemen, tidak dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Perbarui MoU dengan Untan untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Faktakalbar.id telah dua kali mendatangi lokasi. Pada Jumat (11/7), pihak resepsionis meminta wartawan kembali pada Senin (14/7) karena manajer sedang tidak berada di tempat.
Namun, saat kembali pada hari yang dijanjikan, pihak hotel kembali menyatakan bahwa manajer belum bisa ditemui.
(dhn)
















