Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sejumlah warga RT 04 RW 10 Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, mengeluhkan dampak aktivitas operasional dua hotel ternama, yakni Hotel Avara dan Hotel Gajahmada, yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan lingkungan permukiman mereka.
Salah satu warga, Oji, mengatakan bahwa berbagai persoalan telah lama dibiarkan tanpa respons berarti dari pihak manajemen hotel.
“Setiap kali mereka semprot serangga, ratusan kecoa lari masuk ke rumah kami. Belum lagi bau limbah yang menyengat dari belakang Hotel Gajahmada,” kata Oji kepada Faktakalbar.id, Rabu (9/7).
Menurut Oji, pemagaran sepihak saluran parit umum di belakang hotel juga menjadi penyebab banjir di lingkungan warga, karena air dari drainase rumah tak bisa lagi mengalir lancar.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Kasus TPPO ke Singapura: 6 Bayi Diselamatkan, 5 Asal Pontianak
Ia menyebut pemagaran itu dilakukan sepihak oleh pihak hotel diduga tanpa koordinasi dengan warga sekitar.
Selain itu, ia menuturkan adanya kejadian jatuhnya bagian jendela hotel ke atap rumah warga. Meski tidak memakan korban, insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang standar keselamatan bangunan.
“Yang lebih mengganggu lagi, musik dugem dari lantai atas Hotel Avara terdengar keras sampai lewat tengah malam. Kami tidak bisa tidur,” tambahnya.
Keluhan juga mengarah pada dugaan pembuangan limbah hotel yang tidak dikelola dengan baik. Oji menyebut bau tak sedap sering muncul dari area belakang hotel. Warga menduga limbah dapur dan kamar mandi mengalir langsung ke lingkungan mereka.
Oji dan warga lainnya mengaku sudah berulang kali menyampaikan protes, namun tidak pernah mendapat tanggapan.
Baca Juga: Pontianak Juara Aksi Konvergensi Stunting se-Kalbar 2024
“Kami tidak menolak usaha orang. Tapi tolong, jangan ganggu kenyamanan hidup kami, atau apakah memang sengaja buat kami tidak nyaman supaya kami pindah,” ucapnya. “Dan masih banyak masalah lain seperti kabel besar yang ditanam di dekat pemukiman,” tutup Oji.
Warga kini menuntut pihak hotel untuk segera memperbaiki sistem limbah, membuka kembali akses drainase, mengendalikan polusi suara, serta bertanggung jawab atas segala potensi bahaya bangunan yang mengarah ke rumah warga.
















