Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat Kejaksaan, termasuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejati Sumut, di Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat Kejaksaan, termasuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejati Sumut, di Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Dok. Kejagung)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sebanyak 34 pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

Salah satu nama yang dilantik adalah Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis dalam penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan efektivitas institusi kejaksaan.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop ChromeOS di Kemendikbudristek

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik adalah hasil dari proses seleksi yang objektif dan penuh pertimbangan.

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

Jaksa Agung menekankan empat hal kepada para kepala kejaksaan tinggi yang baru:

  1. Segera beradaptasi dan memetakan dinamika wilayah penugasan baru.

  2. Menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan marwah institusi.

  3. Melakukan pengawasan melekat terhadap aparatur kejaksaan.

  4. Menjadi teladan dalam integritas pribadi dan kehidupan keluarga.

Sementara itu, pejabat eselon II diminta untuk:

• Melakukan review menyeluruh atas tugas dan fungsi sesuai regulasi.
• Melakukan evaluasi kinerja secara komprehensif.
• Membangun sinergi lintas bidang untuk memperkuat kerja kolektif.