Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menginformasikan bahwa layanan internet satelit Starlink resmi menghentikan sementara pendaftaran pelanggan baru di Indonesia.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berasal dari pihak Starlink.
“Keputusan untuk menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru sepenuhnya merupakan keputusan dari Starlink,” ujar Wayan, dikutip dari CNBC pada Senin (15/7).
Menurut Wayan, penghentian ini dilakukan karena kapasitas jaringan Starlink yang saat ini tersedia untuk pengguna di Indonesia sudah penuh.
Baca Juga: Layanan Streaming di Indonesia Raup Rp9 Triliun, Tapi Masih Dihantui Pembajakan
Starlink sedang dalam proses menambah kapasitas jaringan mereka agar dapat melayani lebih banyak pelanggan di masa depan.
Penambahan kapasitas dilakukan melalui pemanfaatan pita frekuensi E-band yang digunakan untuk komunikasi antara gateway dengan satelit milik Starlink.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh kewajiban Starlink berdasarkan Hak Labuh yang sudah diterbitkan sebelumnya.
“Proses evaluasi pun tengah dilakukan terhadap semua kewajiban Starlink di dalam Hak Labuh yang telah diterbitkan sebelumnya,” jelas Wayan.
Sebelumnya, Starlink secara resmi mengumumkan penghentian layanan untuk pelanggan baru melalui blog resmi mereka dalam artikel berjudul “Catatan Penting untuk Pelanggan Baru di Indonesia”.
Dalam pengumuman tersebut, Starlink menyatakan:
















