Pontianak Juara Aksi Konvergensi Stunting se-Kalbar 2024

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas capaian peringkat pertama dalam Aksi Konvergensi Stunting se-Kalbar 2024. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas capaian peringkat pertama dalam Aksi Konvergensi Stunting se-Kalbar 2024. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih peringkat pertama dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tahun 2024.

Penilaian tersebut diumumkan dalam forum resmi yang digelar oleh Bappeda Provinsi Kalbar pada 18–19 Juni 2025 di Pontianak.

Baca Juga: Pontianak Targetkan Stunting Turun di 2026

Pontianak memperoleh skor tertinggi dengan total 116 poin, mengungguli 13 kabupaten/kota lainnya di Kalbar.

Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Pontianak dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperluas layanan gizi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan stunting.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kontribusi seluruh pihak dalam pencapaian tersebut.

Ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berkomitmen menghadirkan generasi Pontianak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Kunci keberhasilan ada pada sinergi, intervensi dini, dan pendekatan berbasis keluarga,” ujarnya, Selasa (15/07/2025).

Edi menekankan bahwa penanganan stunting tidak cukup dengan program pemberian makanan tambahan saja.

Ia menyebut bahwa isu stunting merupakan persoalan multisektor yang meliputi lingkungan, sanitasi, pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Kolaborasi PKK dan Pemerintah Pontianak Jadi Semangat Baru di Hari Kartini dan HKG ke-53

Kita tidak bisa hanya melihat angka, tapi harus memahami konteks sosial di lapangan. Oleh karena itu, pendekatan kami holistik dan partisipatif,” tambahnya.

Menurutnya, Pemkot Pontianak mengandalkan sistem pemantauan gizi berbasis digital melalui e-PPGBM dan memperkuat peran kader posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Kecepatan respons dan ketepatan intervensi menjadi prioritas utama.