“Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” ungkap Bayu.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli.
Baca Juga: Satbrimob Polda Kalbar Ikut Donor Darah Peringati HUT ke-67 Kodam XII/Tpr
Fokus operasi ini adalah pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, yakni:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Pengendara di bawah umur
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Melebihi batas kecepatan
-
Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
-
Pengemudi dalam pengaruh alkohol
-
Berkendara melawan arus
Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















