“Insyaallah (bertransformasi jadi Bank Umum Syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” ujarnya.
Muhammadiyah diketahui telah memiliki sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan potensi tersebut, transformasi ke arah bank umum syariah dianggap bukan hal yang mustahil.
Sementara itu, OJK juga terus mendorong konsolidasi di sektor perbankan syariah nasional.
Lembaga pengawas ini menargetkan pembentukan tiga hingga lima bank syariah baru dalam jangka menengah.
Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah nasional hingga mencapai minimal 10 persen dari total industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, turut mengonfirmasi rencana Muhammadiyah untuk membentuk Bank Umum Syariah.
Baca Juga: Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalbar Gelar Pelatihan Manajemen Masjid Berbasis Sosial Ekonomi
Namun, menurutnya, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembentukan dan penguatan BPRS.
“Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. Nanti mungkin sampai bank umum juga,” kata Dian, saat menghadiri BSI International Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (26/6).
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















