Menteri ATR/BPN: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai 60 Keluarga Saja

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pernyataan terkait dominasi kepemilikan lahan oleh segelintir keluarga, Jakarta (13/7/2025). (Dok. Kementerian ATR/BPN)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pernyataan terkait dominasi kepemilikan lahan oleh segelintir keluarga, Jakarta (13/7/2025). (Dok. Kementerian ATR/BPN)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia hanya dikuasai oleh 60 keluarga.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).

Baca Juga: Siap Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perkuat Kerjasama

Ia menjelaskan, temuan itu diperoleh dari penelusuran kepemilikan perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan tersebut.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga,” jelas Nusron.

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci siapa saja keluarga tersebut, Nusron menilai dominasi kepemilikan tanah oleh segelintir kelompok ini telah menjadi akar dari kemiskinan struktural di Indonesia.

Baca Juga: DPR Dukung Menteri ATR Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah

Menurutnya, kebijakan masa lalu yang tidak berpihak pada keadilan dan pemerataan telah menyebabkan ketimpangan dalam kepemilikan lahan, yang kemudian berdampak pada kesenjangan ekonomi masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id