DJP Berencana Resmikan Piagam Bagi Masyarakat Taat Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pimpin upacara Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Dok. DJP)
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pimpin upacara Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Dok. DJP)

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujarnya.

Integritas, Sinergi, dan Perlindungan Pegawai

Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan.

Baca Juga: Wamen PKP Fahri Hamzah Usul Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak, Ini Alasannya

Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.

Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan Wajib Pajak.

Piagam ini dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.

Konsistensi Menuju Tax Ratio 11%

Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi terwujudnya target tax ratio 11% dalam waktu dekat.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kalbar Sampai Juli 2025, Bayar Tunggakan Rp24 Juta Jadi Rp4 Juta

Ia juga menyampaikan harapan dan doa agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini.

(mro)