“Pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal karena asfiksia atau sesak napas akibat jeratan tali. Tidak ada indikasi kekerasan dari pihak lain. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana,” tegas AKP Efendy.
Pihak kepolisian telah mengamankan tali kapuak sebagai barang bukti. Keluarga korban menolak otopsi dan menyatakan ikhlas atas kepergian almarhum.
Langkah awal kepolisian meliputi pengamanan lokasi, pencatatan keterangan saksi, koordinasi dengan tim medis, dan pelaporan ke pihak berwenang.
Baca Juga: Pria Asal Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kubu Raya, Polisi Masih Selidiki Motif
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama pada lansia.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk peka terhadap kondisi psikologis keluarga dan mencari bantuan jika menghadapi tekanan mental.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar kita lebih peduli terhadap kondisi emosional orang-orang di sekitar kita, terlebih kepada mereka yang sudah lanjut usia dan berisiko mengalami tekanan mental,” tutup Kapolsek Kembayan.
(*Red)
















