Faktakalbar.id, SANGGAU – Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan.
Sabtu pagi (12/7/2025), jajaran Polsek Entikong menggelar operasi penertiban di jalur utama Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran mendasar, seperti pengendara tidak mengenakan helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Razia Gabungan di Entikong, Polisi Sisir Kendaraan Antisipasi Kejahatan Lintas Negara
Operasi ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala SPKT Regu III, Bripka Budi Chandra, bersama sejumlah personel piket Polsek Entikong.
Fokus pemeriksaan diarahkan kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolsek.
“Dari enam kendaraan yang kami periksa, pelanggaran paling umum adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat helm merupakan pelindung vital dalam kecelakaan lalu lintas,” ujar Bripka Budi kepada awak media.
Selain itu, beberapa pengemudi juga ditegur karena tidak membawa dokumen penting seperti SIM dan STNK.
Petugas memberikan teguran secara humanis dan edukatif, sambil mengingatkan pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
















