Febrie menambahkan, penguasaan kembali tahap pertama meliputi 1.019.000 hektare di 9 provinsi, sementara tahap kedua mencakup 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi. Kawasan tersebut sebelumnya dikuasai oleh 684 perusahaan secara ilegal.
Fokus pada Kawasan Konservasi
Selain kawasan industri, Satgas PKH juga berhasil merebut kembali dua kawasan konservasi penting:
-
Taman Nasional Tesso Nilo (Riau): ±81.793 hektare dikembalikan untuk konservasi. Tantangannya termasuk kepemilikan SHM ilegal dan relokasi penduduk.
-
Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi): 101.105 hektare berhasil dikuasai kembali sebagai bagian dari pelestarian situs warisan dunia UNESCO.
Satgas menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga demi tata kelola hutan yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
(*Red)
















