Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang remaja yang masih di bawah umur diamankan Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat patroli dini hari di kawasan Jalan Merdeka, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 02.18 WIB.
Peristiwa bermula ketika petugas mendapati sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan pada waktu yang dianggap rawan.
Baca Juga: Pria Bawa Sajam Datangi Rumah Sultan Melvin di Pontianak
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu di antara mereka ditemukan membawa sajam tanpa alasan yang jelas.
Remaja tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti senjata tajam.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku telah diserahkan ke Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tindakan tegas namun terukur dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi ini melibatkan anak di bawah umur yang kedapatan membawa sajam di tempat umum pada jam rawan,” tegas AKP Samidi.
Lebih lanjut, polisi mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id