Motor Warga Terentang Dicuri di Bengkel, Pelaku Ditangkap Resmob

SI, pelaku pencurian sepeda motor di Terentang, diamankan di Polsek Terentang, Selasa (8/7/2025). (Dok. Polres Kubu Raya)
SI, pelaku pencurian sepeda motor di Terentang, diamankan di Polsek Terentang, Selasa (8/7/2025). (Dok. Polres Kubu Raya)

Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Kuala Jaya. Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Dalam interogasi, SI mengakui bahwa dirinya yang mencuri kendaraan tersebut.

Baca Juga: Dua Pria Diamankan Terkait Serangkaian Aksi Pencurian di Sanggau, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tambahnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(mro)