Sambas  

Mahasiswi di Sambas Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Sambas menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan narkoba di rumah kos. (Dok. Polres Sambas)
Petugas Satresnarkoba Polres Sambas menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan narkoba di rumah kos. (Dok. Polres Sambas)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang mahasiswi berinisial WKA (21) diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan AMD Sekura pada Rabu malam, 09/07/2025, sekitar pukul 19.40 WIB.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalan Lintas

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut, yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Edy Sutrisno, membenarkan penangkapan tersebut.