Kejaksaan dan Badan Bank Tanah Kerja Sama Atasi Risiko Hukum Aset Negara

JAM-DATUN R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menandatangani kerja sama penanganan hukum di Jakarta, 10 Juli 2025. Foto: HO/Faktakalbar.id
JAM-DATUN R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menandatangani kerja sama penanganan hukum di Jakarta, 10 Juli 2025. Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca Juga: Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi

Tujuannya agar setiap pengambilan keputusan dilakukan secara hati-hati, beritikad baik, dan taat pada peraturan yang berlaku.

Tak hanya soal penanganan hukum, kerja sama ini juga akan mencakup peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Hal ini penting mengingat regulasi terus berkembang dan menuntut peningkatan kompetensi.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang akan meningkatkan kualitas layanan dan kapabilitas kelembagaan, baik di lingkungan JAM-DATUN maupun Badan Bank Tanah,” pungkasnya.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Badan Bank Tanah dan Kejaksaan Agung.

Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung tugas kedua lembaga secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga: Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

(*Red)