Polemik Pulau Pengikik: Akademisi Ingatkan Penetapan Wilayah Tak Bisa Sepihak

"Dosen FISIP Universitas Tanjungpura, Haunan Fachry Rohilie, S.I.P., M.A.(faktakalbar/amb)"
Dosen FISIP Universitas Tanjungpura, Haunan Fachry Rohilie, S.I.P., M.A. (Dok. Amb/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Polemik status kepemilikan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil memunculkan reaksi dari kalangan akademisi.

Dosen FISIP Universitas Tanjungpura, Haunan Fachry Rohilie, menyatakan bahwa penetapan wilayah tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa keterlibatan daerah yang berbatasan langsung.

Menurutnya, aturan hukum telah secara tegas mengatur mekanisme penetapan, penghapusan, dan penggabungan wilayah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements