Sri Mulyani Soroti Beban Pensiun PNS Capai Rp976 Triliun, Minta Pemda Ikut Tanggung

Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD RI membahas beban pensiun PNS. (Dok. kemenkeu.go.id)
Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD RI membahas beban pensiun PNS. (Dok. kemenkeu.go.id)

Ini merupakan sesuatu yang nanti akan menjadi PR selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal pusat, maupun nantinya pastinya daerah harus ikut memikul,” tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meski pegawai daerah direkrut oleh pemerintah daerah, dana pensiunnya tetap dibayar oleh pusat.

Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan BPK terkait rencana melibatkan pemda dalam pembiayaan pensiun.

Di awal rapat, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan mengenai beban pensiunan PNS daerah.

Ia menilai penting bagi pemda untuk mendapatkan informasi agar bisa mengantisipasi dan merancang skema pendanaan yang tepat.

Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah,” ujar Ahmad.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id