Sri Mulyani Soroti Beban Pensiun PNS Capai Rp976 Triliun, Minta Pemda Ikut Tanggung

Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD RI membahas beban pensiun PNS. (Dok. kemenkeu.go.id)
Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD RI membahas beban pensiun PNS. (Dok. kemenkeu.go.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti tingginya beban dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai Rp976 triliun, dan selama ini seluruh beban tersebut ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Mengenal Tina Astari, Istri Menteri UMKM yang Pernah Bersinar di Dunia Hiburan

Ke depan, pemerintah daerah (pemda) diminta ikut memikul beban keuangan tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rabu (09/07/2025).

Ia menyebut angka Rp976 triliun itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi kewajiban jangka panjang yang berisiko membebani fiskal negara.

Mengenai (temuan) BPK Rp976 triliun yang sebagai kewajiban jangka panjang, ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun,” ujar Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi tantangan fiskal yang harus segera dikelola, dan daerah juga harus bersiap menanggung sebagian kewajiban tersebut.

Baca Juga: Wapres Gibran Berpeluang Buka Kantor di Papua, Fokus Tangani Pembangunan dan HAM

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id