Baca Juga: Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Integritas, Wabup Ketapang Hadiri Rakor KPK
Enam menteri yang menandatangani SEB tersebut adalah Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Sosial, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini mengusung tema “Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Swasta, dan Masyarakat.” Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, menggabungkan metode luring dan daring.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung pemenuhan hak anak atas pengasuhan yang layak, serta memperkuat peran perempuan dalam dunia kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ketapang didampingi oleh sejumlah kepala dinas terkait, antara lain Kepala Dinas Sosial P3A&KB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Dengan adanya SEB ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih aktif dalam mendorong pembentukan dan pengelolaan tempat penitipan anak yang terintegrasi di berbagai lingkungan kerja.
(AF)
















