Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati sepanjang bulan Agustus 2025.
Berbagai agenda dan kegiatan telah disiapkan guna menyambut momen bersejarah ini.
Baca Juga: Putra Anggota Polres Kapuas Hulu, Gregorius Marhico, Lolos Paskibraka Nasional 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa Pemkot akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perayaan kemerdekaan.
“Kami akan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota sebagai panduan bagi masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan HUT ke-80 RI,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama panitia kemerdekaan di Kantor Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Puncak peringatan akan ditandai dengan pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Keboen Sajoek, Jalan Pattimura, Pontianak.
Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) akan dikerahkan dalam acara tersebut, didukung oleh petugas dari tenaga kesehatan, kebersihan, serta aparat keamanan.
Baca Juga: Seleksi Paskibraka Nasional Tahun 2025: 2 Pelajar Putri Asal Sintang Wakili Kalbar
Para peserta upacara akan melibatkan siswa dan guru dari berbagai sekolah di sekitar lokasi.
Amirullah menekankan pentingnya partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat untuk menyukseskan perayaan ini, termasuk pelaku usaha, organisasi masyarakat, instansi vertikal, hingga TNI-Polri.
















