Satresnarkoba Polres Sintang Gagalkan Peredaran Ekstasi di Jalan Lintas

Tersangka TK (36) saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Sintang, bersama barang bukti narkotika jenis ekstasi hasil penangkapan di Jalan Sintang-Pontianak. (Dok. Ist)
Tersangka TK (36) saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Sintang, bersama barang bukti narkotika jenis ekstasi hasil penangkapan di Jalan Sintang-Pontianak. (Dok. Ist)

Baca Juga: Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang

Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi narkotika di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang.

(*Red)