Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu
Di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta dua tablet hijau diduga ekstasi.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Di kamar pelaku, polisi kembali menemukan plastik klip berisi sabu, sebuah kotak hitam bertuliskan “CEBBO” yang berisi plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital.
Iptu Rinto menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya IN, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id