Polsek Mukok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Inggis

Petugas Polsek Mukok saat memberikan himbauan langsung kepada warga yang melakukan aktivitas PETI di Desa Inggis, Kecamatan Mukok. Foto: HO/Faktakalbar.id
Petugas Polsek Mukok saat memberikan himbauan langsung kepada warga yang melakukan aktivitas PETI di Desa Inggis, Kecamatan Mukok. Foto: HO/Faktakalbar.id

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus terjebak dalam aktivitas ilegal yang berdampak buruk jangka panjang, baik dari sisi hukum maupun kelestarian lingkungan,” katanya.

Menurut AKP Sutono, sebagian besar pelaku PETI merupakan warga lokal dari Dusun Inggis dan Dusun Sejata.

Mereka diketahui menggunakan alat bor untuk melakukan penambangan manual di bekas lokasi tambang.

“Polsek Mukok tidak bekerja sendiri. Kami juga mengharapkan dukungan aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari kerusakan akibat tambang ilegal. Penegakan hukum harus disertai kesadaran kolektif demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan dari masyarakat.

Beberapa pelaku PETI bahkan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas tersebut setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian.

Ke depan, Polsek Mukok berencana terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghapus aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements