Faktakalbar.id, PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang tergabung dalam Tim “Berang-Berang” berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian di sebuah toko petshop di Jalan Tanjung Raya 2, tepatnya di samping Gang Yasir, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin dini hari (07/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Dua Pria Diamankan Terkait Serangkaian Aksi Pencurian di Sanggau, Kerugian Capai Puluhan Juta
Aksi dua pelaku terekam kamera CCTV toko saat mereka masuk melalui pintu depan dan mengambil sejumlah barang berharga.
Pemilik toko yang berdomisili di Jalan Rasau Jaya mengetahui pintu tokonya terbuka, dan setelah mengecek langsung ke lokasi, ia mendapati berbagai merek rokok yang dijual di toko telah raib.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat.
Tim “Berang-Berang” berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial RH di kawasan Daboribo, Beting, pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku kedua berinisial HMD ditangkap keesokan harinya (08/07) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kapur.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, menyampaikan bahwa kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: PLN Temukan Dugaan Pencurian Listrik di SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Tagihan Mencapai Rp117 Juta
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















