Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kurir ekspedisi SiCepat aniaya seorang lansia berusia 60 tahun hingga korban alami luka robek di bagian pelipis wajah dan tubuh saat serah terima paket pada Senin (7/7/2025).
Seorang oknum kurir ekspedisi SiCepat yang diketahui berinisial VR tersebut tega menganiaya korban usai ditegur terkait pengantaran paket yang tidak sesuai.
Baca Juga: Buron Kasus Penganiayaan di Sanggau Ditangkap Polisi di Sungai Raya
Pelaku tanpa aba-aba memberikan makian dan ancaman kepada korban, kemudian melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arahnya.
“Pelaku langsung emosi, memaki dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan memviralkan jika korban banyak tanya. Tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban sampai jatuh,” ucap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Korban yang diketahui berinisial SB tersebut tak terima dan langsung melaporkan VR ke pihak berwajib.
Baca Juga: Polres Ketapang Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Anak di Sandai
Polisi telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalami kasus tersebut, bahkan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Benar. Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kurir. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak ekspedisi SiCepat mengenai kejadian yang melibatkan kurirnya tersebut hingga saat ini.
Baca Juga: Aparat Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kembayan, Korban Masih Dirawat
Masyarakat turut mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan VR dan berharap dirinya dapat ditindak dengan tegas.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id