Realisasi Pendapatan Kota Pontianak Capai 41,7 Persen di Pertengahan 2025

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat capaian realisasi PAD Kota Pontianak Triwulan II 2025. Foto: HO/Faktakalbar.id
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat capaian realisasi PAD Kota Pontianak Triwulan II 2025. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi triwulanan, pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi telah mencapai 41,7 persen dari total target sebesar Rp818 miliar.

Baca Juga: 338 CPNS Pemkot Pontianak Ikuti Pelatihan Dasar untuk Tingkatkan Profesionalisme

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah bahkan sudah melampaui target, meskipun retribusi masih belum memenuhi sasaran.

“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).

Dalam evaluasi yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak termasuk dalam zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berada pada jalur yang baik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements