Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Ratusan warga mendatangi kantor Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (7/7/2025).
Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas penahanan kapal pengangkut arang oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII di perairan Sungai Kapuas.
Baca Juga: Ketua HNSI Pemangkat Sambas Soroti Keselamatan dan Kesejahteraan Nelayan di Sintete
Penahanan kapal tersebut menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat.
Warga menilai, tindakan itu mengancam perekonomian mereka karena arang merupakan sumber mata pencaharian utama di wilayah pesisir Batu Ampar.
Menurut informasi yang dihimpun, kapal yang ditahan tidak dilengkapi dokumen resmi ekspor.
Hal ini kemudian dijadikan dasar oleh Lantamal XII untuk melakukan penindakan.
Aksi protes tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto.
Baca Juga: Pangdam dan Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Rasau Jaya
Di hadapan massa, Herry berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan segera menyampaikannya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan juga ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id