Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota, Muhammadin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang di Ruang Utama Kantor DPRD, Senin (07/07/2025), dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi dasar arah pembangunan kota ke depan.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Pelajar dan Remaja
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD ini turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dalam agenda tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda.
Ketiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang Tahun 2025–2030, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPARDA) Tahun 2025–2045.
Raperda-Raperda ini dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta merancang arah pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Polnep Tata Instalasi Listrik Masjid At-Taqwa Singkawang
Khususnya melalui RIPARDA, Pemkot Singkawang berupaya memperkuat sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi daerah.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Singkawang.
(fd)
















