Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemuda Dayak Kalimantan Barat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana program transmigrasi di wilayah Kalimantan Barat jika pemerintah tidak menjamin prinsip keadilan bagi masyarakat lokal.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, (26/6/2025) lalu.
Baca Juga: Wamen Transmigrasi: Progres Transmigrasi di Kalbar Positif, Sertifikasi Lahan Hampir Tuntas
Mereka menyoroti bahwa program transmigrasi selama ini justru menghadirkan ketimpangan.
Para transmigran mendapatkan fasilitas lengkap seperti rumah, tanah, dan pekerjaan, sementara masyarakat lokal di sekitarnya masih banyak yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
“Transmigrasi selama ini disertai fasilitas rumah, tanah, dan pekerjaan. Namun mirisnya, masyarakat lokal tempat transmigran ditempatkan ada yang tidak mempunyai tanah, pekerjaan, bahkan masih ada rumah mereka yang tidak layak huni. Maka dengan ini, kami meminta dengan tegas agar pemerintah berlaku adil terhadap masyarakat lokal,” ujar Agustinus selaku Brayen Oneal Depaba, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Dayak Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi masyarakat asli Kalimantan Barat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















