Krisantus Soroti Kasus Dugaan Asusila oleh Guru di Sekolah Retok Acin Kubu Raya

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. (Dok. Faktakalbar.id)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, merespons laporan dugaan kasus asusila yang terjadi di sebuah sekolah di Dusun Retok Acin, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat setempat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (3/7/2025), untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Akan Tindak Tegas ASN Jika Lakukan Asusila dan Terjerat Narkoba

Menurut informasi awal yang diterima, tindakan asusila tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di sekolah tersebut.

Menanggapi hal ini, Krisantus menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Ini masih dugaan, dan saya masih menghimpun informasinya. Namun jika benar terjadi, saya sangat menyayangkan hal ini karena jelas mencoreng dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi putra-putri kita,” kata Krisantus kepada wartawan.

Ia menambahkan, dunia pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang terbebas dari kekerasan dan tindakan tidak bermoral.

Selain laporan dugaan asusila, diketahui juga bahwa seorang tenaga honorer di sekolah tersebut telah diberhentikan dengan alasan efisiensi.

Baca Juga: Keji! Pelaku Pembunuhan Remaja di Sungai Raya Kepulauan Bengkayang Sempat Lakukan Tindak Asusila ke Jasad Korban

Namun, tenaga honorer tersebut turut melaporkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan rekan kerjanya.

Tindak Lanjut dan Himbauan dari Wagub

Wakil Gubernur juga menghimbau Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar segera memproses kasus ini secara serius.

Ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak asusila di lingkungan pendidikan, terlebih hal ini juga sudah disampaikan oleh Gubernur Kalbar saat pelantikan ASN dan PPPK beberapa waktu lalu.

“Ada dua hal yang tidak bisa ditoleransi, yakni nark*ba dan asusila. Ini berlaku bukan hanya untuk guru, tapi untuk seluruh ASN. Jika dugaan ini benar, dinas pendidikan harus ambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Krisantus juga meminta pihak Polres Kubu Raya untuk segera melakukan langkah-langkah hukum, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait, serta memberikan perlindungan kepada para saksi.

“Jika benar terbukti, pelaku harus ditindak seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Sekolah ini harus bersih dari hal-hal seperti ini. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan tempat aman untuk belajar, apalagi ini di daerah terpencil,” ucapnya.

Wakil Gubernur juga menyampaikan dukungannya kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Seorang Pria Pelaku Asusila Anak diBawah Umur Dibekuk Polisi Di Sanggau

(*Red)