Faktakalbar.id, KETAPANG – Insiden tragis yang menimpa balita Qanisha Riskya Almahyra (2) di Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, masih menjadi perhatian publik.
Qanisha menjadi korban setelah tertabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh seorang anak berinisial P (14) pada Rabu, (2/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB di area perkampungan.
P diketahui merupakan anak yatim dan memiliki keterbatasan ekonomi, serta diduga menumpang di rumah pamannya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Riam Bunut memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus ini, sementara pihak keluarga korban juga menyampaikan harapan mereka.
Baca Juga: KPH Ketapang Selatan Segel Aktivitas Ilegal PT ALM-Sinarmas Grup di Hutan Lindung Nanga Tayap
Penjelasan Kepala Desa Terkait Tanggung Jawab Pelaku
Kepala Desa Riam Bunut, Dedi Iskandar, menjelaskan dalam wawancara dengan Faktakalbar.id pada Sabtu (5/7/2025), bahwa keluarga pelaku telah menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, meskipun dalam keterbatasan ekonomi.
“Orang tua pelaku juga berusaha membantu, kami sudah koordinasikan dan telah mencapai kesepakatan bersama. Mereka siap bertanggung jawab walaupun dalam keterbatasan,” ungkap Dedi.
Ia menambahkan, pihak pelaku bahkan sudah berupaya menyediakan kendaraan (mobil) untuk merujuk Qanisha ke Pontianak dan memberikan uang senilai Rp 1.000.000. “Keterangan ini memang saya dapat dari orang tua pelaku,” tegasnya.
Peran Pemerintah Desa dalam Penanganan Kasus
Mengenai peran Pemdes Riam Bunut, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya membantu panitia open donasi yang digagas bersama pemuda-pemudi setempat dengan tajuk “Laur Peduli Open Donasi” untuk meringankan beban biaya pengobatan Qanisha.
“Pemdes hanya membantu daripada panitia open donasi tersebut, bukan pihak desa yang membuka donasinya,” kata Dedi, seraya menambahkan bahwa dana yang terkumpul dinilai mencukupi untuk membantu meringankan beban korban.
Selain itu, Pemdes Riam Bunut juga berkomitmen untuk mendukung dalam hal administrasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh keluarga korban.
“Untuk masalah administrasi kalaupun memang membutuhkan dari pihak desa, pihak Pemdes siap berkontribusi,” tambahnya.
Dedi juga memberikan sedikit gambaran kronologis kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa saksi. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Pemotor juga cukup alun ataupun pelan, mengingat kejadian di depan rumah korban dan pemukiman padat penduduknya,” terang Dedi.
Baca Juga: Jaga Profesionalisme, Kapolres Ketapang Gelar Latihan Menembak untuk Personel
Harapan Mediasi dari Keluarga Korban
Sementara itu, ayah korban, Ali Syafarudin atau I’in, menyampaikan harapannya terkait penyelesaian kasus ini.
“Terkait pelaku, kami berharap dimediasi saja nanti, mengingat masih di bawah umur masa depannya masih panjang,” tutur I’in saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (5/7/2025) malam.
Pernyataannya mencerminkan keinginan keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih di bawah umur.
Kepala Desa Dedi Iskandar turut menyatakan bahwa kondisi psikologis pelaku anak di bawah umur sedang menjadi perhatian.
Ia berharap ada jalur mediasi yang dapat mengedepankan kebaikan bagi kedua belah pihak. Dedi juga mengungkapkan bahwa Pemdes selalu menjalin komunikasi intensif dengan pihak kepolisian setempat.
Penting untuk diketahui, dalam kasus kecelakaan lalu lintas berat yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia, kecelakaan tersebut tergolong sebagai delik biasa.
















