Dugaan Kejanggalan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Kasus ini juga melibatkan Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, yang menjadi mitra dalam proses akuisisi. Namun, proses penahanannya saat ini dibantarkan karena yang bersangkutan tengah sakit.
PT ASDP diketahui mengakuisisi PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Dalam transaksi itu, ASDP memperoleh 100 persen saham perusahaan dan menguasai 53 unit kapal yang sebelumnya dikelola oleh PT Jembatan Nusantara.
Baca Juga: Topan Ginting Ditangkap KPK, Karier Birokrat Muda Sumut Berakhir di OTT
Dugaan kejanggalan dalam proses akuisisi tersebut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini telah disita, di antaranya:
-
Lima unit kendaraan mewah, terdiri dari 2 unit Lexus, 1 unit Maybach, 1 unit Toyota Alphard, dan 1 unit Mitsubishi Xpander
-
Satu unit rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan
-
Senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32
Proses Hukum Terus Berjalan
Dengan telah diterimanya berkas perkara ini, proses hukum terhadap para terdakwa akan segera berjalan di persidangan.
Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan sidang agar mendapatkan informasi yang utuh dan terpercaya.
Baca Juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















