Faktakalbar.id, SINTANG – Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dan Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkolanus Roni, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Sintang pada Selasa (01/07/2025).
Baca Juga: Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Sumbang Sapi untuk Idul Adha 1446 Hijriah, Wujud Toleransi
Kehadiran mereka mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang dalam rangkaian agenda resmi bersama DPRD.
Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029.
RPJMD tersebut akan menjadi dasar arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Pemkab Sintang dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum dan Pemulihan Aset
Pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam bersinergi dengan legislatif untuk merumuskan perencanaan pembangunan yang strategis.
Seluruh proses berlangsung di ruang sidang DPRD Sintang dan merupakan bagian penting dari tahapan pembentukan peraturan daerah.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















