“Kita ingin memastikan bahwa kegiatan keramaian seperti pesta rakyat tidak mengganggu proses belajar-mengajar, khususnya saat siswa sedang menghadapi ujian,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami arah kebijakan daerah sekaligus terlibat aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.
“Dua Raperda ini, yakni RPJMD 2025–2029 dan Ketertiban Umum, diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, aman, dan selaras dengan dinamika masyarakat modern,” tutupnya.
(DNS)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id