Syarif Husin Dilantik Jadi ASN PPPK Bawaslu Pontianak

Syarif Husin mengikuti pelantikan ASN PPPK di lingkungan Bawaslu Kota Pontianak. (Dok. Ist)
Syarif Husin mengikuti pelantikan ASN PPPK di lingkungan Bawaslu Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menjelang masa pensiunnya, Syarif Husin resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Bawaslu Kota Pontianak, Selasa (01/07/2025).

Ia menjadi salah satu dari 4.360 pegawai yang diambil sumpah/janji jabatan dalam pelantikan ASN PPPK Bawaslu RI Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 yang digelar serentak secara luring dan daring sesuai penempatan masing-masing peserta.

Dalam suasana penuh kebahagiaan, Husin mengaku sangat bersyukur dapat mengikuti prosesi tersebut.

Baca Juga: BKPSDM Sanggau Ingatkan Peserta PPPK Pantau Akun untuk Hasil Kelulusan

Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelantikan ini. Meski sempat tertunda, saya sudah menanti momen ini sejak dinyatakan lulus PPPK,” ucapnya, Rabu (02/07/2025).

Syarif Husin telah mengabdi di Bawaslu Pontianak sejak September 2017 sebagai Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), ketika lembaga tersebut masih bernama Panwaslu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterimanya, pria kelahiran 1970 ini dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Mei 2028.

Meskipun tidak akan ikut terlibat dalam pengawasan Pemilu 2029 mendatang, ia tetap merasa diberi amanah besar untuk menjalankan sisa masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Ria Norsan Lantik 1.220 PPPK Formasi 2024 di Kalbar

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements