Faktakalbar.id, PONTIANAK – Upaya penyelundupan bawang bombai ilegal seberat 21 ton berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) pada Sabtu (28/6/2025) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Rencananya, ribuan karung bawang bombai tanpa dokumen resmi ini akan dikirim menuju Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya pengiriman barang ilegal dengan menggunakan kendaraan truk besar.
Baca Juga: Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal Rp878 Juta
“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan membawa bawang ilegal tanpa dokumen menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati satu unit truk fuso yang memuat bawang bombai,” ungkap Beni pada Selasa (1/7/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.050 karung bawang bombai dengan total berat mencapai 21 ton.
Seluruh karung tersebut memiliki label “Premium New Zealand Grown Onions”.
Petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti beserta truk pengangkut dan sopir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar.
“Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegas Beni.
Baca Juga: Truk Mewah, Satwa Eksotis, dan Ribuan Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai di Aceh
Lebih lanjut, Beni menyampaikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang rawan menjadi jalur masuk barang selundupan.
“Pengawasan akan diperketat, terutama terhadap komoditas pangan yang sangat berdampak pada perekonomian dan kesehatan masyarakat. Kami tak akan kompromi terhadap upaya-upaya penyelundupan,” ujarnya.
Penindakan ini juga menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba menyelundupkan komoditas ilegal melalui jalur laut dan pelabuhan di Kalimantan Barat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id