Faktakalbar.id, PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA) Pontianak memastikan bahwa setiap penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi dari pemerintah.
Rumah sakit ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan serta Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Evaluasi Pelayanan RSUD SSMA, Edi Kamtono Buka Suara soal Usulan DPRD
Direktur RSUD SSMA Pontianak, Eva Nurfarihah, menjelaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia dan menjadi dasar utama pelayanan pasien gawat darurat.
“Pedoman ini mengatur tentang standar pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan, termasuk prosedur pendaftaran, pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan,” jelas Eva, Rabu (2/7/2025).
Eva mengakui bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan standar tersebut dengan baik.
Namun, tak jarang terjadi kesalahpahaman dari keluarga pasien yang ingin langsung dilakukan tindakan medis tanpa mengikuti prosedur.
“Kami berupaya memberikan yang terbaik kepada pasien, namun jangan minta kami untuk melanggar aturan dan standar operasional prosedur rumah sakit,” tegasnya.
Menurut Eva, salah satu titik yang sering memicu miskomunikasi adalah di bagian IGD.
Beberapa keluarga pasien tidak sabar menunggu proses yang sedang berjalan, meskipun petugas medis telah menjelaskan alur dan prosedurnya.
Baca Juga: RSUD SSMA Edukasi Masyarakat Tentang Inkontinensia Urine
“Kesalahpahaman ini seringkali terjadi di instalasi gawat darurat IGD. Beberapa keluarga pasien enggan mengikuti aturan meskipun sudah dijelaskan oleh petugas,” ujarnya.
Eva mengimbau agar masyarakat, khususnya keluarga pasien, dapat memercayakan seluruh proses penanganan gawat darurat kepada tim medis. Komunikasi yang baik dan saling percaya akan mempermudah pelayanan serta meminimalisir potensi konflik.
“Percayalah, kami akan berusaha maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada pasien. Kami hanya berharap keluarga pasien lebih bersabar dan mengikuti prosedur rumah sakit,” katanya.
Dengan komitmen ini, RSUD SSMA Pontianak terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan darurat dengan mengedepankan standar operasional serta pendekatan humanis dalam berkomunikasi dengan keluarga pasien. (ra/humas RSUD SSMA)
Baca Juga: Komisi II DPRD Pontianak Tinjau Pengelolaan Limbah di RSUD SSMA
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id