Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Curanmor di Hari Bhayangkara

Tim Resmob Macan Raya mengamankan pelaku curanmor di Pontianak Timur, Selasa (1/7/2025). (Dok. Polres Kuburaya)
Tim Resmob Macan Raya mengamankan pelaku curanmor di Pontianak Timur, Selasa (1/7/2025). (Dok. Polres Kuburaya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (01/07/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait kejadian curanmor yang terjadi sehari sebelumnya di Desa Durian.

Kapolres Kubu Raya melalui keterangan tertulis menyampaikan, penyelidikan dimulai usai pihaknya menerima aduan masyarakat pada Senin (30/06/2025).

Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto

Setelah melakukan pelacakan dan mengumpulkan informasi, Tim Resmob Macan Raya mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang saat itu berada di wilayah Pontianak Timur.

Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di Jalan Tanjung Raya I.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga: Karhutla Meluas di Kubu Raya, BPBD Kerahkan Empat Tim Padamkan Api

Namun, petugas berhasil mengatasi situasi dan menangkap pelaku di tempat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements