Faktakalbar.id, NASIONAL – Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, karena diduga memeras pacar sesama jenisnya dengan mengancam menyebarkan foto dan video asusila.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (02/07/2025).
Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta yang diberikan kepada pelaku baik secara transfer maupun tunai.
Baca Juga: Bongkar Peredaran Obat Perangsang Sesama Jenis, Bareskrim Ciduk 3 Pelaku
Merasa tidak tahan dengan tekanan tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.
Kompol Pengky menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya saling mengenal melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama dua bulan.
Hubungan tersebut menjadi dasar pelaku merekam aktivitas pribadi mereka.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id