“Kami sedang mempertimbangkan apakah nanti mekanismenya melalui koperasi atau bentuk lain. Yang jelas, harus legal dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Sementara itu, warga salah satu desa turut menyuarakan keberatan atas masih berlangsungnya aktivitas PETI di Sungai Kapuas.
Suhardi, seorang tokoh masyarakat, menyebut bahwa aktivitas penambangan terus terjadi tanpa pengawasan.
Baca Juga: Polsek Nanga Mahap Tingkatkan Patroli Cegah PETI di Sekadau
“Kami berharap pemerintah bersikap tegas. Hari ini saja ada delapan unit jeck yang bekerja di sungai,” kata Suhardi.
Ia juga mendorong satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk turun langsung ke lapangan.
“Satgas ini jangan hanya nama. Kalau memang ada aturannya, harus ditegakkan,” ujarnya.
Pemkab Sanggau menegaskan bahwa upaya penertiban akan dilakukan secara bertahap sembari merumuskan solusi adil bagi masyarakat pencari nafkah di sektor pertambangan rakyat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















