Nakes RSUD M.T. H. Djaman Sanggau Keluhkan Jaspel Belum Dibayar Sejak Januari 2025

Sejumlah tenaga kesehatan RSUD M.T. H. Djaman Sanggau melakukan protes terkait keterlambatan pencairan Jaspel yang tertunda sejak Januari 2025. (Dok. Ist)
Sejumlah tenaga kesehatan RSUD M.T. H. Djaman Sanggau melakukan protes terkait keterlambatan pencairan Jaspel yang tertunda sejak Januari 2025. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD M.T. H. Djaman, Kabupaten Sanggau, mengeluhkan belum dibayarkannya uang jasa pelayanan (Jaspel) medis selama enam bulan terakhir, yakni dari Januari hingga Juni 2025.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu pegawai rumah sakit yang enggan disebutkan namanya.

“Sudah enam bulan kami belum menerima pembayaran jasa pelayanan. Kami berharap Direktur segera mencairkan hak kami,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Perjuangan Korban Wpone di Landak Berbuah Manis, Laporan Polisi Resmi Diproses dan Aplikasi Diblokir OJK

Persoalan keterlambatan pembayaran Jaspel ini bukan kali pertama terjadi.

Pada 14 November 2024 lalu, sejumlah nakes bahkan menggelar aksi unjuk rasa karena Jaspel periode Mei hingga Oktober 2024 juga mengalami keterlambatan.

Saat itu, Direktur RSUD M.T. H. Djaman, dr. Roy Naibaho, menyatakan bahwa keterlambatan disebabkan oleh sistem perhitungan yang masih dilakukan secara manual.

Kini, menanggapi keluhan terbaru, dr. Roy Naibaho menjelaskan bahwa pihak rumah sakit masih dalam proses penyelesaian pembayaran Jaspel tahun 2024, khususnya untuk bulan Oktober hingga Desember.

Proses ini juga berkaitan dengan evaluasi terhadap formula baru perhitungan Jaspel.

“Untuk jasa pelayanan baru sudah dilaksanakan. Namun untuk Jaspel Januari 2025 belum bisa dicairkan karena masih menunggu hasil evaluasi formula baru yang diterapkan sejak Oktober 2024. Formula tersebut harus terlebih dahulu dievaluasi agar sistem pembayarannya lebih adil dan akurat,” terang dr. Roy.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Pemangkasan APBD

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi belum dapat dilakukan sepenuhnya karena masih ada pembayaran susulan dari Oktober sampai Desember 2024 yang belum rampung.

Setelah semuanya dinyatakan clean and clear, barulah evaluasi dilanjutkan dan Jaspel tahun 2025 bisa dibayarkan.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa seluruh tahapan sedang berada di fase akhir. Manajemen juga berharap adanya dukungan dan pengertian dari seluruh nakes atas kondisi ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements