Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dugaan hilangnya dua dari enam anak korban kekerasan seksual oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) kembali menjadi sorotan publik.
Saat ini, hanya empat anak korban yang masih berada di rumah perlindungan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Informasi yang beredar menyatakan, dua korban lainnya diduga telah dijemput oleh seorang perempuan berambut pendek yang mengaku sebagai petugas dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.
Baca Juga: Oknum ASN Dinsos Kalbar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Anak Asuh
Namun, informasi tersebut dibantah tegas oleh Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak, Ameldalia.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menjemput dua korban tersebut.
“Kami memang mendampingi korban, tapi tidak pernah menjemput dua korban yang dimaksud,” ujar Lia, sapaan akrabnya, pada (1/7/2025).
Lia juga menyampaikan bahwa saat ini hanya empat anak korban yang berada di rumah perlindungan.
KPAD Kota Pontianak bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar telah mengunjungi para korban tersebut.
“Kami ketemu anak-anak ini. Kami melihat kondisi mereka, memastikan fasilitas di sana, dan terus mengedukasi. Secara psikis mereka mulai membaik. Mereka aman dan benar-benar dijaga, bahkan penggunaan handphone dibatasi,” jelas Lia.
Ia menambahkan, kunjungan itu juga bertujuan untuk menguatkan mental para korban agar mereka tetap kuat menjalani proses hukum.
Lia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.
“Kami tanya betul-betul apakah mereka diancam, diminta meringankan atau mengaburkan keterangan, atau dibuat merasa bersalah. Kami pastikan mereka tetap komitmen agar kasus ini diproses hukum. Mereka bilang siap dan berani,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Tegas, ASN Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Sebelumnya, Polresta Pontianak telah menangkap seorang ASN berinisial SN, yang diduga mencabuli enam anak di panti sosial tersebut.
“Setelah unsur terpenuhi dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan, pelaku kami amankan di kediamannya. Korban sementara ini enam orang. Apakah ada korban lain, akan kami dalami dalam penyidikan lanjutan,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi.
Sementara itu, Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam menyampaikan bahwa usai penanganan kasus oleh polisi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar.
“Setelah koordinasi, enam korban langsung diamankan dari panti sosial dan dipindahkan ke rumah perlindungan milik Pemprov Kalbar. Pendampingan psikologis juga dilakukan,” ujar Effendi.
Namun hingga kini, keberadaan dua anak korban yang diduga hilang masih belum diketahui.
Pihak terkait terus melakukan pelacakan dan koordinasi untuk memastikan keselamatan mereka.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap di Pontianak, Terancam 15 Tahun Penjara
















