Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengimbau seluruh peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera mengecek pengumuman kelulusan melalui akun masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Data ASN BKPSDM Sanggau, Agus Yasin, saat ditemui wartawan pada Rabu (2/7/2025).
“Silakan nanti dicek kelulusannya di akun masing-masing,” jelas Agus Yasin.
Agus memastikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik.
Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait waktu resmi pengumuman tersebut.
“Segera kita umumkan, kami masih menunggu perintah pimpinan,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih nunggu petunjuk teknis dari Kemen PAN-RB dan BKN,” pungkas Agus.
Baca Juga: Pelantikan PPPK Sintang Ditunda, Pemkab Klarifikasi Tidak Ada Kendala
Dengan demikian, peserta PPPK di Kabupaten Sanggau diharapkan terus memantau akun mereka agar tidak ketinggalan informasi resmi kelulusan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk transparan dalam proses seleksi PPPK demi mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Barat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















