SPPI Bukan PNS, Tapi Diarahkan Menjadi ASN: Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi - ASN aktif di lingkungan pemerintahan. SPPI menjadi jalur rekrutmen calon ASN yang berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional.
Ilustrasi - ASN aktif di lingkungan pemerintahan. SPPI menjadi jalur rekrutmen calon ASN yang berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional.

Persamaan PNS dan ASN:

  1. Keduanya bekerja di bawah instansi pemerintah.

  2. Baik PNS maupun ASN mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

  3. Memiliki fungsi yang sama sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta pemersatu bangsa.

Perbedaan PNS dan ASN:

  1. PNS adalah pegawai tetap pemerintah, sedangkan ASN bisa diangkat melalui perjanjian kerja.

  2. Masa kerja PNS bisa mencapai usia pensiun 58–60 tahun, sementara ASN seperti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki masa kerja sesuai kontrak yang bisa diperpanjang.

  3. PNS mendapat jaminan pensiun, sedangkan PPPK tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua.

  4. PNS dan PPPK tunduk pada regulasi pemerintah yang berbeda.

  5. PNS berhak atas cuti di luar tanggungan negara hingga 3 tahun, sedangkan PPPK tidak memiliki hak tersebut.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan SPPI apakah PNS? Jawabannya: tidak.

Peserta SPPI bukan PNS, namun diarahkan untuk menjadi ASN sesuai dengan ketentuan instansi perekrut.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Ingatkan ASN, Singgung Gaji dan Honor Pakai Uang Rakyat