Mendagri Pindahkan Dua Pulau Mempawah ke Provinsi Kepri

Citra satelit Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil di wilayah perairan Mempawah yang kini berstatus administrasi Provinsi Kepri. (Dok. Google)
Citra satelit Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil di wilayah perairan Mempawah yang kini berstatus administrasi Provinsi Kepri. (Dok. Google)

Tentu persoalan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat memberikan perhatian kepada pulau-pulau yang masuk dalam wilayah administrasi kita. Supaya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ungkapnya.

Juli menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan status wilayah pulau, termasuk mendaftarkan sembilan pulau di Mempawah ke dalam kode dan data wilayah administrasi serta ke dalam Gazetteer Republik Indonesia.

Baca Juga: Calon Paskibraka Mempawah Hulu Jalani Seleksi Ketat Jelang HUT RI ke-80

Kita juga sudah mendaftarkan pulau-pulau tersebut ke dalam Gazetteer Republik Indonesia, sehingga pulau-pulau tersebut telah diakui Pemerintah Indonesia dan berlaku secara internasional,” pungkasnya.

(fd)