UPT PSA Kalbar Bantah Tutupi Kasus Dugaan Pencabulan

Ilustrasi - UPT PSA Kalbar Bantah Tutupi Kasus Dugaan Pencabulan. (Dok. Ilustrasi/Ist)
Ilustrasi - UPT PSA Kalbar Bantah Tutupi Kasus Dugaan Pencabulan. (Dok. Ilustrasi/Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Effendi Muharam, membantah tudingan bahwa pihaknya menutup-nutupi kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh SU, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak, terhadap anak asuh di panti tersebut.

Sudah dilaporkan dan sudah berproses di pihak kepolisian, tinggal kita tunggu saja hasilnya, kita serahkan saja sepenuhnya. Jadi tidak benar kita menyembunyikan kasus ini, menutupi kasus ini. Itu tidak benar,” tegas Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/06/2025).

Effendi menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons informasi yang menyebar di media sosial pada Jumat (27/06/2025), dengan melakukan koordinasi bersama Kepala Dinas Sosial Kalbar serta pihak kepolisian.

Baca Juga: Oknum ASN Dinsos Kalbar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Anak Asuh

Namun, saat akan membuat laporan resmi, UPT mengetahui bahwa pihak keluarga korban telah lebih dahulu melaporkannya.

Karena kita tahu dari berita viral di medsos, kita cepat tindak lanjuti sejak Jumat. Kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian. Jadi tidak ada kita membiarkan kasus ini,” ungkapnya.

Ia menyayangkan keluarga korban tidak lebih dulu melapor ke UPT.

Meski begitu, langkah lanjutan tetap dilakukan begitu informasi diterima.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id