Satu Hektare Lahan Terbakar di Rasau Jaya Umum, Berjarak 50 Meter dari Pemukiman

Pembasahan lahan dilakukan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman usai terjadi karhutla di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kamis (27/6/2025) (dok. Polres Kubu Raya)
Pembasahan lahan dilakukan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman usai terjadi karhutla di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kamis (27/6/2025) (Dok. Polres Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda, kali ini di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Insiden ini terjadi pada Kamis (26/6/2025) sore, menghanguskan sekitar satu hektare lahan yang berjarak hanya 50 meter dari pemukiman warga.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah dan tim pemadam kebakaran, langsung meninjau lokasi kejadian untuk memastikan penanganan.