Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Sebuah rumah kontrakan milik Syarif Firdaus (46) di Jalan Pramuka, Dusun Rawa Karya, RT 05 RW 12, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu pagi (21/06/2025) pukul 07.45 WIB.
Bangunan berukuran 10 x 5 meter tersebut dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni saat kejadian.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Sosok, Kerugian Capai Rp250 Juta
Karena sebagian besar konstruksi rumah terbuat dari kayu dan beratapkan seng, api cepat menyebar dan melahap seluruh bangunan hanya dalam hitungan menit.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Kubu, IPDA Rosyi, menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi pukul 08.30 WIB.
“Warga yang melihat api langsung berteriak meminta bantuan. Beberapa warga lainnya segera datang dan mencoba memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya, tetapi api sudah terlalu besar,” jelas Aiptu Ade, Sabtu siang.
Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari instalasi lama di dalam rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















